Mengenal lebih dekat sang Nasionalis sejati, Buya Hamka.

Moslems daily, Biografi singkat dan sejarah Buya Hamka - Prof. DR. H. Abdul Malik Karim Amrullah Bergelar datuk Indomo, pemilik nama pena Hamka lahir di Nagari Sungai Batang, Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Sumatra Barat, 17 Februari 1908 dan meninggal di Jakarta, pada 24 Juli 1981 pada umur 73 tahun.


Beliau adalah seorang ulama dan sastrawan Indonesia. Ia melewatkan waktunya sebagai wartawan, penulis, dan pengajar. Ia terjun dalam politik Bersama partai Masyumi Hingga partai tersebut dibubarkan.

Beliau juga menjabat Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang pertama, dan aktif dalam organisasi  Muhammadiyah sampai akhir hayatnya. Universitas al-Azhar dan Universitas Nasional Malaysia menganugerahkannya gelar doktor kehormatan, sementara Universitas Moestopo, Jakarta mengukuhkan Hamka sebagai guru besar.


Untuk menghormati jasa dan pemikiran beliau, Namanya disematkan untuk Universitas Hamka milik Organisasi Islam Muhammadiyah dan masuk dalam daftar Pahlawan Nasional Indonesia.


Ideologi dan Karir politik Buya Hamka.


Hamka muda memiliki jiwa petualang, sering menempuh perjalanan jauh sendirian, Ia pergi menyeberang ketanah jawa di usia yang masih belia yaitu 16 Tahun. lalu berkelana ke sejumlah tempat di Minangkabau. Hingga Ayahnya memberinya julukan "Si Bujang Jauh" karena ia selalu menjauh dari orangtuanya sendiri.

Ia mendapatkan pengalaman hidup yang berharga dalam perjalanan hidupnya yang bebas, Jiwa muda yang dinamis, Penuh hasrat dan gairah serta kehausannya atas Ilmu agama berhasil mempertemukan beliau dengan tokoh-tokoh hebat.

Pada Juli 1924, Buya Hamka kembali memulai perjalanannya ke Jawa dan bertemu Pamamnya, Jafar Amrullah di Yogyakarta. Lalu pamannya membawanya ke tempat Ki Bagus Hadikusumo untuk belajar tafsir Al-Quran. Disana Ia menemukan keasyikan dan gairah belajar dengan Ki Bagus yang mengupas makna ayat-ayat Al-Quran secara mendalam. Dari Ki Bagus jugalah beliau mengenal organisasi Sarekat Islam ( SI ) dan bergabung menjadi anggota. Melalui kursus-kursus yang diadakan Sarekat Islam, ia menerima ide-ide tentang gerakan sosial dan politik. Di antara gurunya waktu itu adalah HOS ( Haji Oemar sa'id ) Tjokroaminoto dan Suryopranoto.
Cokroaminoto menaruh perhatian kepada Buya Hamka Disebabkan semangatnya dalam belajar.


Ketika diadakannya Kongres Muhammadiyah ke-18 di Solo pada awal 1929, Malik datang sebagai peserta.
Sejak itu, ia tidak pernah absen menghadiri kongres Muhammadiyah berikutnya. Dalam kunjungannya di Solo, ia bertemu dengan tokoh pimpinan Muhammadiyah, Fakhruddin. Hamka menyebut Fakhruddin sebagai salah seorang yang mempengaruhi jalan pikirannya dalam agama. "Keberanian dan ketegasannya menjadi pendorong bagi saya untuk berani dan tegas pula." Dalam perjalanannya di Bandung, Hamka bertemu A. Hassan dan Mohammad Natsir.

Ketika Muhammadiyah mengadakan kongres di Bukittinggi pada 1930, Malik berpidato tentang "Agama Islam dalam Adat Minangkabau". Dalam kongres yang bersifat nasional, Hamka sebagai pembicara yang mencoba mempertautkan adat dengan agama. Pada kongres Muhammadiyah ke-20 tahun berikutnya di Yogyakarta, Malik menyampaikan pidato mengenai perkembangan Muhammadiyah di Sumatra. Ia mampu memukau sebagian besar peserta kongres yang hadir. Pidatonya membuat banyak orang yang menitikkan air mata. Pada 1931, usai membuka cabang Muhammadiyah di Bengkalis, ia dipercayakan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk mempersiapkan Kongres Muhammadiyah ke-21 di Makassar.

Kembali ke Padangpanjang pada 1934, Malik diserahi untuk memimpin Kulliyatul Mubalighin sebagai ganti Tabligh School yang mengalami kemunduran sepeninggalnya. Dengan lama belajar tiga tahun, lembaga ini dimaksudkan untuk menyiapkan mubalig dan guru sekolah menengah tingkat tsanawiyyah. Melalui Kulliyatul Mubalighin, ia mengajarkan murid-murinya berpidato dan mengarang.


Pada 1934, ia diangkat menjadi anggota Majelis Konsul Muhammadiyah Sumatra Tengah—yang meliputi Sumatra Barat, Jambi, dan Riau.

Perjuangan fisik menjelang kemerdekaan.

Setelah Jepang mengambil alih kekuasaan penjajah Belanda dan menduduki Medan pada 13 Maret 1942, majalah Pedoman Masyarakat berhenti terbit. Sembari memfokuskan perhatiannya memimpin Muhammadiyah, Hamka berusaha mempertahankan Muhammadiyah dari pembubaran.

Kedudukan Hamka sebagai tokoh Muhammadiyah menjadi perhatian Jepang. Pada 1944, Jepang mengangkatnya menjadi anggota Chuo Sangi-in untuk Sumatra, yaitu menjadi penasehat dari Chuokan Sumatra Timur Letnan Jendral T. Nakashima. Ia menerima pengangkatannya karena percaya dengan janji Jepang yang akan memberikan kemerdekaan bagi Indonesia. Namun, sikap kompromistis dan kedudukannya dalam pemerintahan pendudukan menyebabkan Hamka terkucil, dibenci, dan dipandang sinis oleh masyarakat. Hamka mengungkapkan bahwa bulan Agustus sampai Desember 1945 adalah masa yang paling pahit selama hidupnya, berada di tengah kebencian dan penghinaan sampai-sampai di depan anak-anaknya ia berkata, "sekiranya tidak ada iman, barangkali ayah sudah bunuh diri." Hal ini membuatnya meninggalkan Medan dan kembali ke Padangpanjang. Hamka tiba di Aur Tajungkang, Bukittinggi pada 14 Desember 1945.

Kembali ke Sumatra Barat, Hamka menulis untuk membuktikan bahwa dirinya bukan kaki tangan penjajah, melainkan bagian dari rakyat yang menginginkan perubahan. Pada masa ini terbit buku-bukunya, seperti Negara Islam, Islam dan Demokrasi, Revolusi Pikiran, Revolusi Agama, Adat Minangkabau Menghadapi Revolusi, dan Dari Lembah Cita-Cita. Ketika berlangsung konferensi Muhammadiyah di Padangpanjang pada 22 Mei 1946, Hamka terpilih sebagai Ketua Majelis Pimpinan Muhammadiyah Sumatra Barat, menggantikan S.Y. Sutan Mangkuto yang diangkat menjadi Bupati Solok. Posisi sebagai ketua Muhammadiyah membuat Hamka mempunyai banyak kesempatan mengunjungi cabang-cabang Muhammadiyah untuk meningkatkan kegiatan penyiaran Islam.

Kiprah Hamka dalam perjuangan nasional kian meningkat berbarengan dengan terjadinya perang revolusi menentang kembalinya Belanda ke Tanah Air. Selama perang kemerdekaan, Hamka bersama para pemimpin dan para pejuang lainnya ambil peranan melawan Belanda. Menurut Emzita, seorang jurnalis yang mengikuti perang gerilya pasca-kemerdeaan, Hamka melakukan kegiatan "tablig revolusi". Ia menjadi penghubung krusial di antara ulama dengan kelompok-kelompok pejuang. Hamka ikut mendirikan Barisan Pengawal Nagari dan Kota (BPNK), pasukan rakyat yang besar sekali perananya dalam perang gerilya melawan pasukan Belanda di Sumatra Barat. Ia bergerilya masuk-keluar hutan, mengelilingi hampir seluruh nagari di Sumatra Barat dan Riau untuk mengobarkan semangat perjuangan. Tatkala Front Pertahanan Nasional(FPN) dibentuk secara resmi di Sumatra Barat pada 12 Agustus 1947, Hamka ditunjuk oleh Muhammad Hatta sebagai salah seorang pimpinan. Bersama-sama dengan pimpinan FPN lain, yaitu Khatib Sulaiman, Rasuna Said dan Karim Halim, FPN di Sumatra Barat berhasil menghimpun tidak kurang dari 500.000 pemuda yang berusia antara 17–35 tahun.

Sepak terjang Buya Hamka era Orde lama.


Pada Tahun1950, usai menunaikan ibadah haji, Hamka mengunjungi beberapa negara Arab dan mendapatkan banyak inspirasi untuk menulis. Ia menulis tiga romannya yakni Mandi Cahaya di Tanah Suci, Di Lembah Sungai Nil, dan Di Tepi Sungai Dajjah.

Sejumlah konferensi internasional mendapuk Hamka sebagai pembicara mewakili Indonesia. Pada 1952, Ia mendapat undangan dari Departemen Luar Negeri Amerika Serikat untuk mengadakan kunjungan ke negara itu. Dari kunjunganya, ia mengarang buku Empat Bulan di Amerika. Pada 1953, ia mengikuti Misi Kebudayaan RI ke Muangthai dipimpin Ki Mangunsarkoro.

Berstatus sebagai pegawai pemerintah, Hamka pada saat yang sama terjun dalam kancah politik. Ia bergabung dengan Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi) yang menginginkan perjuangan Islam melalui mekanisme konstitusional. Namun, aktivitasnya di dunia politik belakangan menyebabkannya harus mengundurkan diri sebagai pegawai Departemen Agama. Soekarno meminta para pegawai untuk memilih tetap menjadi pegawai atau anggota partai.

Pada pemilihan umum 1955, ia terpilih sebagai anggota Dewan Konstituante mewakili Jawa Tengah. Dalam sidang-sidang Konstituante, ia menyampaikan pidato tentang bahasa, hak-hak azasi manusia, dan dasar negara. Hamka tampil sebagai salah seorang penanggap pidato Presiden Soekarno berjudul "Republika" (yang mengajak kembali ke UUD 1945 dan ide "kabinet kaki empat"). Ia menolak gagasan Presiden Soekarno yang akan menerapkan Demokrasi Terpimpin.

Ketika terjadi perdebatan mengenai dasar negara, Hamka bersama
Mohammad Natsir, Mohammad Roem, dan Isa Anshari secara konsisten memperjuangkan syariat Islam menjadi dasar negara Indonesia. Hamka mengemukakan kelebihan Islam dari Pancasila, malah dari dasar apapun di dunia. Ia meragukan pendapat yang mengatakan bahwa Pancasila mencerminkan gaya hidup ataupun falsafah hidup orang Indonesia sekalipun ia menghargai usaha mereka yang hendak meyakinkan ini. Dalam pidatonya, Hamka mengusulkan agar dalam sila pertama Pancasila dimasukkan kembali kalimat tentang "kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya", sebagaimana yang termaktub dalam Piagam Jakarta. Perdebatan itu berujung pada dikeluarkannya Dekrit Presiden.

Buya Hamka Menentang badai.

Kedekatan Hamka terhadap partai Masyumi menyebabkan Hamka ikut menjadi bulan-bulanan dari pihak PKI. Organisasi sayap PKI, Lekra menuduhnya sebagai "plagiator " dan pemerintah waktu itu menuduhnya sebagai orang yang akan berusaha melakukan makar.

Pada September 1962, Lekra menuduh novel Hamka berjudul Tenggelamnya Kapal Van der Wijck adalah jiplakan dari karya pengarang Prancis Alphonse Karr Sous les Tilleus. Novel Sous les Tilleus diterjemahkan oleh Mustafa Lutfi Al-Manfaluti ke bahasa Arab. Pada tahun 1963, novel edisi Arab ini diindonesiakan AS Alatas dengan judul Magdalena.


Keadaan memburuk bagi Hamka ketika Panji Masyarakat memuat artikel Muhammad Hatta berjudul "Demokrasi Kita".
Setelah penerbitan Panji Mayarakat
berhenti sejak 17 Agustus 1960, tulisannya satu setengah juz dimuatkannya dalam majalah Gema Islam sampai akhir Januari 1962, yaitu dari juz 18 sampai juz 19. Ceramah-ceramah Hamka tiap subuh selalu dimuat secara teratur dalam majalah hingga Januari 1964.

Pada 27 Januari 1961, bertepatan dengan awal bulan Ramadhan 1383, kira-kira pukul 11 siang, Hamka dijemput di rumahnya, ditangkap dan dibawa ke Sukabumi. Ia dituduh terlibat dalam perencanaan pembunuhan terhadap Presiden Soekarno. Selama 15 hari ditahan, ia diintrogasi dalam pemeriksaan yang digambarkannya, "tidak berhenti-henti, siang-malam, petang pagi. Istirahat hanya ketika makan dan sembahyang saja." Melewati pemeriksaan yang kejam, Hamka sempat berpikir untuk bunuh diri. Karena jatuh sakit, Hamka dipindahkan dari tahanan ke RS Persahabatan. Selama perawatan di rumah sakit ini, Hamka meneruskan penulisan Tafsir Al-Azhar. Ia mengaku wajah-wajah jemaahnya yang terbayang ketika ia mulai mengoreskan pena untuk menulis tafsir

Hamka ditetapkan sebagai tahanan politik selama dua tahun sejak 28 Agustus 1964, diikuti tahanan rumah dua bulan dan tahanan kota dua bulan.

Era orde baru.

Setelah bebas dari penjara, Hamka menjadi perwakilan Indonesia dalam beberapa pertemuan internasional. Pada 1967, ia berkunjung ke Malaysia atas undangan Perdana Menteri Tengku Abdul Rahman. Pada 1968, ia menghadiri Peringatan Masjid Annabah di Aljazair. Dari Aljazair, ia mengunjungi beberapa negara seperti Spanyol, Roma, Turki, London, Saudi Arabia, India, dan Tahiland. Pada 1969, bersama KH Muhammad Ilyas dan Anggota Dewan Pertimbangan Agung (DPA) Anwar Tjokromaminoto, Hamka mewakili Indonesia dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Islam membahas konflik Palestina-Israel di Rabat, Maroko.

Dalam musyawarah alim ulama se-Indonesia di Jakarta pada 30 September–4 Oktober 1970, Pusat Dakwah Islam Indonesia, organisasi bentukan pemerintah, mengapungkan gagasan pembentukan Majelis Ulama. Meskipun mendapatkan dukungan Menteri Agama KH Muhammad Dahlan, sejumlah ulama dan tokoh Islam, seperti Mohammad Natsir dan Kasman Singodimedjo
melihat bahwa lembaga itu hanya akan menguntungkan pemerintah ketimbang umat Islam. Namun, Hamka memandang penting pembentukan Majelis Ulama perlu sebagai jembatan pemerintah dan umat Islam. Menurutnya, Majelis Ulama dapat mengurangi rasa curiga antara pemerintah dan umat Islam. "Mereka berani mengkritik perbuatan pemerintah yang salah menurut keyakinannya, walaupun karena ketegasan pendiriannya itu, ia akan dibenci oleh penguasa. Sebaliknya ia pun berani membela satu langkah pemerintah yang dianggapnya menempuh jalan yang benar, walaupun karena itu ia pun akan dibenci oleh rakyat," tulis Hamka dalam Panji Masyarakat pada 1 Juli 1974.

Pada 1971, Hamka menghadiri Seminar Islam di Aljazair, dengan membawa paper tentang Muhammadiyah di Indonesia. Pada 8 Juni 1974, Hamka menerima gelar kehormatan Honoris Causa dari Universitas Kebangsaan Malaysia. Pada 1975, ia menghadiri Muktamar Masjid di Mekkah. Pada 1976, ia menghadiri Konferensi Islam di Kucing, Serawak, Malaysia Timur. Pada 1976, ia mengikuti Seminar Islam dan Kebudayaan Malaysia di Universitas Kebangsaan Malaysia dengan paper"Pengaruh Islam pada Kesusastraan Melayu". Pada 1977, ia menghadiri Peringatan 100 tahun Muhammad Iqbal di Lahore dan Muktamar Ulama (Al-Buhust Islamiyah) di Kairo.
Di Lahore, Hamka menyampaikan makalahnya tentang Muhammad Iqbal, menyoroti pengaruh Iqbal dalam membawa identitas Muslim pada Jinnah.


Ketika Majelis Ulama Indonesia (MUI) terbentuk pada 26 Juli 1975, Hamka dipilih secara aklamasi sebagai Ketua MUI. Pada hari itu pula, Hamka berpidato pertama kali sebagai Ketua MUI. Ketika ia menyampajkan pidato saat pelantikan dirinya, Hamka menyatakan bahwa dirinya bukanlah sebaik-baiknya ulama.

Pada 7 Maret 1981, MUI mengeluarkan fatwa tentang keharaman perayaan Natal bagi umat Islam. Fatwa itu keluar menyusul banyaknya instansi pemerintah menyatukan perayaan Natal dan Lebaran lantaran kedua perayaan itu berdekatan. Hamka membantah perayaan Natal dan Lebaran bersama sebagai bentuk toleransi. "Kedua belah pihak, baik orang Kristen yang disuruh tafakur mendengarkan Al-Quran atau orang Islam yang disuruh mendengarkan bahwa Tuhan Alah itu adalah satu ditambah dua sama dengan satu, semuanya disuruh mendengarkan hal-hal yang tidak mereka percayai dan tidak dapat mereka terima." Jan S. Aritonang dalam Sejarah Perjumpaan Kristen dan Islam di Indonesia mencatat, Hamka menyebut kebiasaan itu bukan bentuk toleransi, tetapi memaksakan kedua penganut Islam dan Kristiani menjadi munafik. Dalam khutbahnya di Masjid Agung Al-Azhar, Hamka menyampaikan, "haram hukumnya bahkan kafir bila ada orang Islam menghadiri upacara Natal. Natal adalah kepercayaan orang Kristen yang memperingati hari lahir anak Tuhan. Itu adalah aqidah mereka. Kalau ada orang Islam yang turut menghadirinya, berarti ia melakukan perbuatan yang tergolong musyrik."

MUI memfatwakan mengikuti upacara Natal bagi umat Islam hukumnya haram, meskipun tujuannya merayakan dan menghormati Nabi Isa karena Natal tidak dapat dipisahkan dari soal-soal keyakinan dan peribadatan. Namun, keluarnya fatwa MUI menulai kecaman dar pemerintah. Menteri Agama Alamsyah Ratu Perwiranegara meminta fatwa MUI dicabut karena dianggap mengusik kerukunan antara umat Islam dan Kristen. Menurut Ketua Komisi Fatwa Syukri Ghozali, sebagaimana dikutip Tempo, fatwa itu sebenarnya dibuat agar Departemen Agama menentukan langkah dalam menyikapi Natalan-Lebaran yang kerap terjadi. Namun, fatwa itu menyebar ke masyarakat sebelum petunjuk pelaksanaan selesai dibuat Departemen Agama. Menyikapi hal itu, Hamka mengeluarkan surat keputusan (SK) mengenai penghentian edaran fatwa. Dalam surat pembaca yang ditulis dan dimuat oleh Kompas 9 Mei 1981, Hamka menjelaskan SK itu tak mempengaruhi kesahihan fatwa tentang perayaan Natal. "Fatwa itu dipandang perlu dikeluarkan sebagai tanggung jawab para ulama untuk memberikan pegangan kepada umat Islam dalam kewajiban mereka memelihara kemurnian aqidah Islamiyah."

Menanggapi tuntutan pemerintah untuk mencabut fatwa, Hamka memilih meletakkan jabatan sebagai Ketua MUI. Dalam buku Mengenang 100 Tahun Hamka, Shobahussurur mencatat perkataan Hamka. "Masak iya saya harus mencabut fatwa," kata Hamka sambil tersenyum sembari menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai ketua MUI kepada Departemen Agama. Mundurnya Hamka dari MUI mengundang simpati masyarakat Muslim pada umumnya. Kepada seorang sahabatnya, M. Yunan Nasution, Hamka mengungkapkan, "waktu saya diangkat dulu tidak ada ucapan selamat, tapi setelah saya berhenti, saya menerima ratusan telegram dan surat-surat yang isinya mengucapkan selamat."

Wafat nya Buya Hamka.

Kesehatan Hamka menurun setelah mengundurkan diri dari jabatan ketua MUI. Meningikuti anjuran dokter Karnen Bratawijaya, dokter keluarga Hamka, Hamka diopname di Rumah Sakit Pusat Pertamina pada 18 Juli 1981, bertepatan dengan awal Ramadan. Pada hari keenam dirawat, Hamka sempat menunaikan salat Dhuha dengan bantuan putrinya, Azizah, untuk bertayamum. Siangnya, beberapa dokter datang memeriksa kondisinya, menyatakan bahwa ia berada dalam keadaan koma. Tim dokter menyatakan bahwa ginjal, paru-paru, dan saraf sentralnya sudah tidak berfungsi lagi, dan kondisinya hanya bisa dipertahankan dengan alat pacu jantung. Pada pukul sepuluh pagi keesokan harinya, anak-anaknya sepakat untuk mencabut alat pacu jantung, dan Hamka menghembuskan napas terakhirnya tidak lama setelah itu.

Hamka meninggal dunia pada hari Jumat, 24 Juli 1981 pukul 10:37 WIB dalam usia 73 tahun. Jenazahnya disemayamkan di rumahnya di Jalan Raden Fatah III. Antara pelayat yang hadir untuk memberi penghormatan terakhir hadir Presiden Soeharto dan Wakil Presiden Adam Malik, Menteri Negara Lingkungan Hidup Emil Salim, dan Menteri Perhubungan Azwar Anasyang menjadi imam salat jenazahnya. Jenazah Hamka dibawa ke Masjid Agung Al-Azhar dan dishalatkan lagi, sebelum dimakamkan di Taman Pemakaman Umum Tanah Kusir, Jakarta Selatan, dipimpin Menteri Agama Alamsyah Ratu Perwiranegara.


Sepeninggal Hamka, pemerintah menyematkan Bintang Mahaputra Utama secara anumerta kepada Hamka. Sejak 2011, ia ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional Indonesia. Namanya diabadikan untuk perguruan tinggi Islam di Jakarta milik Muhammadiyah, yakni Universitas Muhammadiyah Hamka.Dari syair berbahasa Minang ciptaan Agus Taher, Zalmon dan Tiar Ramonmenyanyikan lagu Selamat Jalan Buyauntuk mengenang wafatnya Hamka.Novelis Akmal Nasery Basral dan Haidar Musyafa masing-masing menulis novel dwilogi tentang kisah perjalanan Hamka. Pada 2016, Majelis Ulama Indonesia berencana mengangkat kisah Hamka ke dalam film.

Comments